Berita Entertainment

Adik Alvin Lim Gercep Minta Maaf ke Novi yang Dulu Pernah Ditantang Kakaknya Siram Air Keras

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik Alvin Lim langsung minta maaf ke Prathiwi Noviyanthi yang pernah berseteru dengan kakaknya

"Sehingga hak tagih uang di Novi menjadi milik LQ Lawfirm. Silahkan hub 0811833489 utk informasi melalui wa. No call.

Terima kasih. LQ akan selesaikan semua kegaduhan secara hukum dan seret para biang kerok secara hukum," tulis akun Instagram @alvinlim_official pada 29 November 2024.

Sosok Alvin Lim

Janji Pengacara Agus Salim Beri Rp 3 M ke Denny Sumargo Jika Siram Air Keras ke Matanya: Saya Hajar (TikTok - Instagram - YouTube)

Alvin Lim tidak hanya dikenal sebagai seorang pengacara, namun juga pebisnis.

Sebagai seorang pengacara, Alvin berhasil menjadi satu-satunya pengacara asal Indonesia dengan Lisensi Series 7 NASD, Amerika Serikat.

Sementara sebagai seorang pebisnis, Alvin Lim adala pendiri perusahaan bernama Quotient Group. Perusahaan tersebut membawahiLQ Indonesia Law Firm, Quotient Fund, Qnews, dan Quotient Parking.

Namun bagian yang paling menarik dari Alvin Lim adalah latar belakang keluarganya.

Alvin Lim menyebut dirinya sebagai anak dari salah satu 9 Naga, para pengusaha berkuasa yang ada di Indonesia.

Sosok Ayah dari Alvin Lim yang dimaksud adalah Atang Latief atau Lauw Tjin Ho alias Apyang.

Bagi orang awam, Apyang lebih dikenal sebagai Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) yang kemudian terseret kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mirip seperti sang Ayah, Alvin Lim juga sempat terjerat kasus hukum.

Alvin pernah dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz dan bebas pada tahun 2023 lalu.

Sebelum menjadi pengacara, Alvin Lim memulai kariernya menjadi bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997-1999.

Di sana, ia berhasil mencapai posisi paling senior pada management relationship yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.

Kemudian, pada 2002 - 2005, Alvin juga sempat menjadi Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.

Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 - 2009.

Baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

Pada akhir Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan.

Saat itu, Alvin Lim terjerat kasus pemalsuan surat.

Majelis Hakim menyatakan, Alvin Lim terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu,  Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada 20 Septetmber 2022.

Penyebabnya, karena Alvin Lim menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

Berita Entertainment lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini