Video peristiwa tersebut pertama kali diunggah oleh akun Flora Fauna di grup Facebook LumajangSatu.
Dalam video, tampak pemilik kios mempertanyakan keaslian uang pecahan Rp 10.000 diduga palsu berjumlah 39 lembar atau Rp 390.000 yang digunakan pelaku untuk berbelanja di kiosnya.
"Laiyo iki yak opo 390 duik palsu (Laiya ini gimana Rp 390.000 uang palsu)," kata pemilik kios.
Bukannya meminta maaf, pelaku malah menyalahkan pemilik kios yang dianggap tidak meneliti terlebih dahulu uang yang diberikannya untuk membayar belanjaan.
"Penjuale (penjualnya) kan harus dilihat ini uang palsu apa enggak," kata pelaku, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Hasiati Ngamuk Dilabrak Pemilik Kios karena Belanja Pakai Uang Rp10 Ribu Palsu, Ternyata Beli Online
Belakangan diketahui, pelaku yang mengedarkan uang palsu adalah Kunci Hasiati, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sementara itu, korban adalah tetangga depan rumah pelaku yang bernama Intan.
Kapolsek Tempeh AKP Samsul Arifin mengatakan, pelaku dan barang bukti berupa ratusan lembar uang diduga palsu berbagai nominal mulai dari Rp 1.000 sudah diamankan polisi di Mapolsek Tempeh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui uang diduga palsu tersebut adalah uang mainan yang dibeli pelaku dari online shop.
Uang mainan itu kemudian dimodifikasi oleh pelaku dengan menutupi tulisan uang mainan yang ukurannya kecil dengan solasi.
"Betul, yang bersangkutan sudah kita periksa dan ternyata itu uang mainan yang dibelinya dari online shop," kata Samsul di Mapolsek Tempeh.
"Kalau jumlahnya masih dihitung oleh anggota kami karena nominalnya bervariasi, yang jelas ada ratusan lembar," ucapnya.
Samsul menyebut, motif pelaku membelanjakan uang mainan adalah ingin mempunyai uang lebih.
Terlebih, kondisinya hidup seorang diri di rumah.
"Motifnya ingin mempunyai uang lebih banyak, apalagi dia kan hidup sendiri," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com