TRIBUNJATIM.COM - Sosok Sandi Butar Butar kini kontraknya diputus oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Sandi merupakan sosok yang pernah viral melaporkan dugaan korupsi.
Ia pernah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Pelaporan itu bermula saat ia mengunggah video room tour di UPT Damkar Cimanggis.
Baca juga: Nasib Sandi Kontraknya Tak Diperpanjang Damkar, Mengabdi 9 Tahun, Sempat Bongkar Dugaan Korupsi
Kala itu, Sandi seolah memperlihatkan fasilitas tak memadai di kantor tempatnya bekerja seolah memberikan kritikan kepada atasnnya.
Sejak itulah Sandi Butar Butar diduga tak lagi nyaman bekerja di tempat bekerjanya.
Kini, diketahui Sandi Butar pun telah keluar dari pekerjaannya tersebut.
Sandi Butar Butar membagikan video perpisahan dengan para rekannya.
Ia menunjukkan rekannya yang sedang duduk dan berdiri di sisi ruangan.
"Tuh teman-teman saya tuh cegat saya di tangga, saya ingin pamit putus kontrak tandatangannya bu Tessy Haryati. Saya ga tahu alasannya apa hampir 10 tahun pengabdian di Damkar," ungkapnya.
Diketahui, melalui Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, DPKP Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.
Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Dalam surat tersebut diketahui, Sandi sudah bekerja sebagai tenaga kontrak Damkar Depok sejak 10 November 2014 lalu.
Sandi Butar Butar Pamit, setelah hampir 10 tahun mengabdi di Damkar Depok, tahun ini Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga ada ucapan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini.