Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Sandi Kontraknya Tak Diperpanjang Damkar, Mengabdi 9 Tahun, Sempat Bongkar Dugaan Korupsi

Kontrak kerja Sandi sebagai petugas pemadam kebakaran tak diperpanjang. Dia diketahui sudah mengabdi sembilan tahun.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) tak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar, anggota damkar yang sempat memviralkan dugaan korupsi di tempatnya bekerja. 

TRIBUNJATIM.COM - Sandi Butar Butar tak lagi menjadi petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Kontrak kerjanya tak diperpanjang oleh Dinas Damkar Kota Depok.

Padahal dia sudah mengabdi di sana selama sembilan tahun.

Hal ini lantas menjadi sorotan publik.

Sandi sempat viral usai mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Geger Penemuan 19 Ular Kobra di WC Rest Area Tol, Petugas Damkar sampai Kewalahan: Disemprot

Hal ini telah resmi ditetapkan oleh Dinas Damkar Kota Depok lewat Surat Keterangan Kerja Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Di dalam surat tersebut yang diterima Kompas.com, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun bekerja.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).

Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga ada ucapan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Malang, Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Damkar

Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Terpisah, Sandi mengaku baru menerima surat itu pada hari ini dari temannya melalui pos surat.

“Baru dikasih hari ini kata anak-anak (rekan kerjanya),” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sandi juga mengaku sudah mencoba menemui atasan kantornya untuk meminta klarifikasi di UPT Mako, tetapi hasilnya nihil.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved