Berita Kota Batu

Puluhan Ribu UMKM di Kota Batu Masih Belum Bersertifikasi Halal, Begini Langkah Pemkot

Penulis: Dya Ayu
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Cara dapat sertifikasi halal dari MUI.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Di Kota Batu ada sebanyak 24 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun dari puluhan ribu produk UMKM yang ada di Kota Batu itu, hanya sekitar 1.770 UMKM yang sudah mengantongi sertifikasi halal.

Untuk itu Pemerintah Kota Batu melalui Diskumperindag di tahun 2025 ini akan gencar mendorong UMKM untuk mengurus sertifikat halal.

Bahkan Pemkot akan mengalokasikan dana khusus sebesar Rp 170 juta dari APBD 2025 untuk membantu UMKM mengurus sertifikasi halal.

Baca juga: Kecelakaan di Kota Batu, Sopir Mengantuk, Truk Sekam Tabrak Tebing dan Terguling, Muatan Berceceran

“Untuk mendaftar sertifikasi halal dapat diproses secara gratis dengan beberapa persyaratan, termasuk kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) dan KTP,” kata Kasi Diskumperindag Kota Batu, Andry Yunanto, Rabu (8/1/2025).

Di tempat terpisah, Satgas Halal Kemenag Kota Batu, Ahmad Jazuli mengatakan saat ini pengajuan sertifikasi halal dari pemilik UMKM yang masuk mencapai ribuan.

“Tahun 2025 target kami sebanyak 1.001 UMKM tersertifikasi dan setiap dibuka selalu banyak yang mendaftar. Kami lihat dari pengajuan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH,red),” jelas Jazuli.

Baca juga: CFD di Jalan Sultan Agung Kota Batu Kembali Digelar Pekan Depan, Diharapkan akan Lebih Ramai

Saat ini ada sekitar 1.700 usaha yang bersertifikasi self declare dan 70 usaha yang mengantongi sertifikat halal reguler.

“Harapan kami BPJPH menambah kuota sertifikasi halal nasional, sehingga kesempatan UMKM di Kota Batu mengantongi sertifikasi halal lebih besar,” pungkasnya.

Berita Terkini