Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Insiden pembacokan terjadi di kawasan sisi selatan Stadion Gelora Bangkalan yang mengakibatkan seorang pria, MBM (29), warga Bangkalan menderita luka bacok hingga dilarikan ke rumah sakit, Sabtu (11/1/2025) pukul 02.00 WIB.
Keributan itu dipicu oleh salah seorang pengunjung warung kopi (warkop) yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
Ana, pemilik warkop tempat korban MBM menyeruput kopi mengungkapkan, kegaduhan yang terjadi membuatnya terperanjat dari tempat tidurnya. Ia yang malam itu sedang menidurkan anaknya, berupaya keluar untuk mengetahui sumber kegaduhan.
“Malam itu saya tidur temenin anak, saya keluar karena ada rame-rame, ternyata ada yang bertengkar. Di (warung) sebelah itu dalam posisi mabuk, sementara yang ngopi di tempat saya dalam posisi sadar. Terus mungkin yang di sebelah tidak terima karena dilihatin sehingga cekcok dan terjadi bacok,” singkat Ana, Sabtu (11/1/2025).
Perkara pembacokan tersebut bukan menjadi atensi Satreskrim Polres Bangkalan namun juga pemkab setempat. Belasan personel Satpol PP Bangkalan langsung melakukan penutupan warkop tempat pria mabuk karena diduga menyediakan miras.
“Betul, berkaitan dengan kejadian (pembacokan) dini hari tadi. Siang ini kami melakukan eksekusi penutupan kegiatan usaha warung yang diduga melanggar Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegas Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima beragam informasi berkaitan peristiwa pembacokan yang mengakibatkan seorang pengunjung warkop harus dilarikan ke rumah sakit. Karena itu, lanjutnya, pihaknya memanggil pemilik warkop terkait untuk mendalami kegiatan usahanya selama ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahwa berkaitan perkara pidananya biar polres yang menangani. Sementara kami berkaitan dengan produk hukum daerahnya,” pungkasnya.