Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jalan di Dusun Sumbernongko, Desa/Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang rusak parah. Menurut pengakuan pihak desa, status jalan belum jelas, sehingga pihak desa tidak bisa melakukan pembangunan jalan.
Sekretaris Desa Pagak, Naroji mengatakan jalan yang rusak sepanjang 2,5 kilometer. Jika dilihat, kondisinya cukup membahayakan bagi pengendara.
Sebab, aspalnya sudah mengelupas menyisakan batuan kapur dan lumpur. Kondisi ini cukup parah ketika hujan karena licin.
"Yang rusak ini kurang lebih dari RT 6 Sumbernongko, sepanjang 2,5 kilometer," terang Naroji.
Naroji menjelaskan, sebelumnya jalan sudah dibangun menggunakan Dana Desa (DD) pada 2017 silam. Tiga tahun difungsikan, jalan mulai rusak sampai sekarang.
Jalan menjadi cepat rusak karena sering dilalui truk bermuatan tebu. Muatannya mencapai 9 ton per truk. Sehingga kondisi ini membuat jalan cepat rusak.
Baca juga: Penyelesaian Jalan Rusak di Jember, Truk yang Melintas Dibatasi Maksimal 15 Ton
Baca juga: Warga Cermee Bondowoso Perbaiki Jalan Rusak Sendiri, Jengah Menunggu, Padahal Ada Anggota Dewan
"Kalau muat di bawah 8 ton sopirnya gamau rugi karena pabriknya jauh. Makanya ini jadi kendala kami ketika dibangun beberapa tahun sudah rusak," bebernya.
Desa ada upaya untuk membangun kembali jalan rusak menggunakan DD. Namun, dikatakan Naroji, ia mendapatkan surat teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tegurannya dilarang membangun jalan secara permanen. Karena, menurut Naroji, status jalannya belum jelas dan diketahui masih milik Perhutani hingga TNI AL Purboyo.
"Makanya kami terhalang peraturan itu untuk kembali membangun jalan rusak. Kami perlu duduk bersama dengan stake holder baik dari pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi untuk bisa membangun jalan," ujarnya.
Baca juga: Pulang Kampung ke Malang, Fery Juragan Bakso yang Perbaiki Jalan Desa Disambut Ramah Warga
Secara terpisah, Bupati Malang, Sanusi dalam kunjungannya Sambang Desa Kecamatan Pagak menyampaikan di wilayah ini masih banyak jalan rusak dan statusnya bukan jalan kabupaten. Sehingga dirinya tidak bisa memberikan bantuan untuk melakukan pembangunan, seperti Jalan Sumbernongko.
"Ya ini masih belum jelas. Ada yang milik perkebunan, ada yang Purboyo (Puslatpur TNI AL). Padahal ini sudah menjadi perkampungan, status tanahnya ini belum jelas," jelasnya.
Maka dari itu, jelas Sanusi upaya dari Pemkab Malang akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Baca juga: Ferry Juragan Bakso Bangun Jalan 5 Km hingga Masjid Desa Pakai Uang Sendiri, Tak Mau Disorot Kamera
Baca tanpa iklan