Berita Blitar

DLH Kabupaten Blitar Soal Relokasi Makam Terdampak Proyek Jalan Layang Kali Bambang, Ada 4 Jembatan 

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menggali makam di TPU Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Selasa (14/1/2025). Ratusan makam di TPU tersebut direlokasi karena terdampak rencana pembangunan jembatan layang

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar menyebutkan relokasi makam di Tempat Pemakaman Umum Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, terkait rencana proyek strategis nasional pelurusan jalan Brongkos-Karangkates.

Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto mengatakan dalam proyek strategis pelurusan jalan Brongkos-Karangkates ini ada 4 jembatan yang akan dibangun. 

Empat jembatan yang akan dibangun di Kabupaten Blitar, yaitu, di Kali Bambang, Kali Tuwuh, Kali Legi, dan Selorejo.

"Karena, kondisi jalan-jalan di lokasi berkelok dan rawan menyebabkan kecelakaan. Dengan kebijakan nasional, itu masuk proyek strategis nasional kemudian pemerintah daerah diminta melaksanakan persiapan, termasuk relokasi makam," kata Hakim, Selasa (14/1/2025). 

Dikatakannya, untuk relokasi makam di TPU Desa Siraman dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) sejak awal Januari 2025.

Baca juga: Ratusan Makam di Kesamben Blitar Direlokasi, Terdampak Rencana Proyek Jembatan Layang Kali Kambang

Ahli waris yang makan keluarganya terdampak relokasi mendapat uang kompensasi sebesar Rp 1 juta per makam.

"Pencairan kompensasi kami serahkan ke Pokmas karena bentuknya bantuan ke masyarakat. Jadi yang mengelola Pokmas," ujarnya. 

Menurutnya, setelah relokasi makam akan ada penebangan pohon. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melaporkan progresnya ke Balai Pembangunan Jalan.

Baca juga: Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali

"Mungkin setelah itu ada jadwal pembangunan. Nilai proyeknya kami tidak tahu, karena proyek nasional. Kami (DLH) hanya membantu proses relokasi makam," katanya.

Seperti diketahui, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar tergusur rencana pembangunan jembatan layang atau fly over Kali Bambang di jalur nasional Malang-Blitar. 

Baca juga: Proyek Masjid Ide Ridwan Kamil Kini Mangkrak, Dulu Warga sampai Galang Dana, Struktur Dievaluasi

Ratusan makan di TPU Desa Siraman harus direlokasi untuk persiapan rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang. 

 Saat ini, proses relokasi makam sedang berlangsung. Sedikitnya, ada 486 makam yang harus dipindah ke lokasi lain.

Berita Terkini