Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Dihentikan sejak 2016, Program Bantuan Modal Bergulir untuk UMKM di Kota Blitar belum Dibuka Kembali

Diberhentikan sejak tahun 2016, program bantuan modal bergulir untuk pelaku UMKM di Kota Blitar belum dibuka kembali. Banyak yang belum mengembalikan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto, Rabu (6/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Program bantuan modal bergulir untuk pelaku UMKM di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar masih belum dibuka kembali pada tahun 2025 ini. 

Program bantuan modal bergulir kepada pelaku UMKM di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar mulai diberhentikan sejak 2016 lalu. 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto mengatakan, dulu penyaluran bantuan modal bergulir kepada pelaku UMKM melalui UPT Pengelolaan Dana Bergulir. 

Sejak 2016, UPT Pengelolaan Dana Bergulir diberhentikan dan sampai sekarang pelayanan penyaluran bantuan modal kepada pelaku UMKM belum dibuka kembali.

"Karena berdasarkan hasil pengawasan direkomendasikan berhenti dulu. Kalau tugas yang diberikan sudah tuntas, termasuk pengembalian modal dari pelaku UMKM sudah menunjukkan tren bagus akan dibuka kembali," kata Juyanto, Senin (13/1/2025).

Dikatakan Juyanto, sampai sekarang masih banyak pelaku UMKM yang mendapatkan program bantuan modal bergulir belum bisa mengembalikan uang bantuan modal tersebut.

"Bantuan modal untuk pelaku UMKM mulai Rp 5 juta sampai Rp 50 juta. Sampai sekarang masih banyak yang belum bisa mengembalikan," ujarnya.

Saat ini, kata Juyanto, bantuan permodalan untuk pelaku UMKM diberikan dengan cara sharing melalui perbankan maupun lembaga keuangan yang lain. 

Baca juga: Puluhan Ribu UMKM di Kota Batu Masih Belum Bersertifikasi Halal, Begini Langkah Pemkot

Bantuan modal diberikan lewat program kredit usaha rakyat (KUR), bantuan modal dari provinsi, dan dari LKPP, lembaga keuangan di bawah naungan Menteri Koperasi. 

"Tapi, pelaku UMKM di Kota Blitar yang mengambil bantuan modal cukup sedikit. Karena ada satu syarat sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM, yaitu, pemohon tidak punya tanggungan di lembaga keuangan yang lain dan bank," katanya. 

Sedangkan dari pemerintah daerah, menurut Juyanto, juga tetap memberikan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi perizinan seperti pengurusan sertifikat halal dan izin PIRT. 

"Karena, jumlah UMKM di Kota Blitar terus berkembang. Sekarang ada 22.094 UMKM. Jumlahnya naik signifikan dari sebelumnya. Perkembangan UMKM paling banyak di bidang makanan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved