TRIBUNJATIM.COM - Guru Haryati diskors setelah viral hukum murid duduk di lantai karena nunggak bayar SPP.
Guru di Medan, Sumatera Utara itu dihukum oleh pihak Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang menaungi sekolah SD tempat Haryati mengajar.
Diketahui, murid yang dihukum Haryati bernama M.
M disuruh duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak 6 hingga 8 Januari karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, mengatakan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ujar Ahmad, Sabtu (11/1/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Ahmad menjelaskan hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Diungkapkan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang." terang Ahmad.
Baca juga: Akhir Nasib Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai Sekolah Akibat Belum Bayar SPP
Sementara itu, kini video Kamelia (38), ibu M viral di media sosial.
Kali ini Kamelia terlibat cekcok dengan anak Haryati, berinisial R.
Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Kamelia dan R terlibat debat dengan nada keras. Tampak awalnya R meminta penjelasan persoalan antara ibunya dan Kamalia.
"Silakan jelaskan," ujar R.
Kemudian Kamelia, mengatakan persoalan ini sudah selesai dan meminta R untuk menanyakan persoalan ini ke orangtuanya.
Kemudian guru di SD Abdi Sukma, mencoba menenangkan R untuk tidak memperdebatkan persoalan ini.