Akibat pencurian tersebut, Korban MDM mengalami kerugian hingga kisaran Rp19 juta. Apalagi motor tersebut dibeli secara mengangsur hingga lunas selama tiga tahun.
Baca juga: Korban Jambret yang Dilempar ke Sungai di Surabaya Ternyata Berbohong, Karang Cerita Karena Malu
Namun, ia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat dan berharap para pelaku dapat segera ditangkap.
Apalagi, kasus pencurian serupa, juga pernah terjadi pada tahun 2023. Korbannya, pengunjung minimarket.
"Sudah, Polsek Lakarsantri. Tidak ada polisi datang melihat TKP," pungkasnya.