Sementara itu, kepala sekolah SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.
Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.
"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," bebernya.
Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," jelasnya.
Ia belum dapat memutuskan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan rapat dengan pemilik yayasan.
"Iya (pemecatan belum ada). Cuma sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi."
"Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan."
"Saya tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com