Berita Mojokerto

Wabah PMK Menyebar di 18 Kecamatan di Mojokerto, Pengawasan Pasar Hewan Diperketat

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada hewan ternak sapi menyusul wabah PMK di Pasar Hewan Pandanarum, Kecamatan Pacet, Mojokerto

"Pedagang maupun pembeli dari pasar hewan wajib melakukan pemeriksaan ternaknya di daerahnya masing-masing. Sebagai upaya bersama mencegah penyebaran PMK, karena hewan sudah masuk pasar pasti ada indikasi terkena virus," tandasnya.

Untuk diketahui, wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) sudah merebak di 18 Kecamatan, Kabupaten Mojokerto, dengan total sebanyak 357 kasus dan 320 dinyatakan sembuh.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Tutik Suryaningdyah, menjelaskan peningkatan kasus turut diimbangi dengan hewan ternak yang sembuh dari paparan PMK.

"Total kasus PMK 357 dengan progres kesembuhan yang baik yaitu mencapai 302," pungkasnya. 

Menurut dia, imbas wabah PMK yang merebak di Mojokerto pada Desember 2024, mengakibatkan belasan ekor ternak mati.

Tercatat sebanyak 18 ekor sapi mati terkena PMK, dan 14 potong paksa.

"Data update kasus PMK terkini 17 ternak sapi sakit, untuk sebaran kasus sebanyak 52 desa di 18 kecamatan," tutupnya.

Berita Terkini