Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pengawasan pasar hewan terus diperketat menyusul merebaknya kasus wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak sapi di 18 Kecamatan, Kabupaten Mojokerto.
Monitoring sekaligus pemeriksaan hewan sapi salah satunya dilakukan di pasar sapi Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan dari Forkopimca Pacet, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Mojokerto, dan Polsek Pacet Polres Mojokerto serta Pemdes Pandanarum melakukan dialog dengan pedagang pasar sapi Desa Pandanarum, terkait pencegahan wabah PMK.
"Ini adalah sinergitas dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di pasar hewan Pandanarum, menindaklanjuti maraknya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi dan kambing," ucap Kapolsek Pacet IPTU M.K Umam, Minggu (19/1/2025).
Dikatakan IPTU M.K Umam, pihaknya bersama petugas Diperta mengajak pedagang dan pemilik ternak sapi dan kambing agar sigap melakukan pencegahan penularan wabah PMK.
Baca juga: Pj Ali Kuncoro Sidak Penyesuaian Harga Elpiji 3 Kg di Pangkalan dan Agen Kota Mojokerto
Para pedagang dapat melakukan langkah antisipasi pencegahan salah satunya menjaga kebersihan kandang, pemeriksaan hewan ternak dan vaksinasi PMK.
"Kita mengingatkan agar mewaspadai penularan PMK, apabila ditemukan ciri-ciri klinis adanya hewan ternak yang terkena PMK segera lapor sehingga dapat penanganan segera," jelasnya.
Camat Pacet, Aprianto, mengungkapkan, kegiatan ini untuk menekan kasus penyebaran PMK agar tidak semakin meluas terutama di wilayah Pacet yang dampaknya merugikan masyarakat pemilik ternak.
Baca juga: Pemkab Pacitan Dapat 7.000 Dosis Vaksin PMK dari Pemprov Jatim, DKPP Targetkan Tuntas Akhir Januari
"Sekaligus kita memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pedagang, untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan jual beli hewan ternak mengingat merebaknya wabah PMK," ungkap
Aprianto.
Menurut dia, para pedagang juga menyampaikan aspirasi dan mereka menginginkan pasar hewan Pandanarum yang dikelola Pemdes tidak ditutup.
Pedagang memohon pasar sapi Desa Pandanarum tetap beroperasi meski dengan pengawasan penuh, karena mereka menggantung penghasil utama dari berdagang ternak untuk menghidupi keluarga dan mengangsur utang sebagai modal usahanya.
Menanggapi keinginan pedagang, Camat Pacet akan berkolaborasi dengan seluruh jajaran untuk mencegah penularan wabah PMK sehingga dampaknya tidak sampai menutup pasar hewan.
Baca juga: Wabah PMK di Gresik Sudah Tembus 342 Kasus, 2 Pasar Hewan Disemprot Desinfektan
"Forkopimca dalam waktu dekat ini akan melakukan sosialisasi tentang PMK, untuk pencegahan terutama kepada para peternak sapi di desa-desa wilayah Pacet," cetusnya.
Koordinator PPL Kecamatan Pacet, Yahdi, menegaskan para pedagang maupun pembeli hewan ternak wajib melakukan pemeriksaan pada hewan ternak guna mengantisipasi penyebaran PMK.