Info Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Serta THR PNS dan PPPK 2025, Lengkap Rincian yang Bakal Didapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN. PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji ke-13 pada 2025 ini seperti sebelumnya. Lantas kapan prediksi gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025 cair?

TRIBUNJATIM.COM - PNS dan PPPK akan mendapatkan gaji ke-13 pada 2025 ini seperti sebelumnya.

Jadwal pencairan gaji ke-13 pun biasanya banyak dicari.

Lantas kapan prediksi gaji ke-13 PNS dan PPPK 2025 cair?

Dikutip dari Tribun Kaltim, seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru di pertengahan tahun yang tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.

Sementara THR, dijadwalkan cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang pada 2025 diperkirakan jatuh pada 22 Maret sesuai kalender Hijriah.

Baca juga: Tak Mau Bayar Tarif Parkir Rp 41 Ribu, PNS Todong Senpi ke Petugas Tiket, Sempat Menembak 1 kali

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS dan PPPK pada Idul Fitri 2025 mendatang: 

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan

5. Tunjangan kinerja

Baca juga: Sosok Guru PNS Nekat Jalan Kaki Lintas Provinsi, Tak Jadi Resign usai Permintaan 6 Tahun Terbayar

Gaji Pensiunan PNS yang Naik di Tahun 2025 Cair

Di sisi lain, Pemerintah telah resmi menetapkan kenaikan besaran gaji pensiunan PNS untuk golongan I hingga IV per tahun 2025.

Kenaikan yang mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tersebut berkisar di 12 persen sejak Januari 2024 lalu.

Meski demikian nominalnya baru akan diterima Januari 2025 ini.

Halaman
1234

Berita Terkini