Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri kembali melakukan pemasangan eartag pada ternak sapi yang telah menerima vaksin PMK.
Eartag merupakan tanda identifikasi berbentuk label yang dipasang di telinga sapi yang bertujuan untuk mempermudah pendataan serta memastikan hewan ternak telah divaksinasi.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, drh. Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa pemasangan eartag kali ini memanfaatkan sisa stok yang masih tersedia dari program tahun 2022-2023 saat wabah PMK melanda Kediri. Dengan adanya tanda ini, pihaknya dapat lebih mudah memantau perkembangan kesehatan sapi pasca vaksinasi.
"Kami manfaatkan eartag yang masih tersisa agar dapat digunakan kembali. Ini sangat membantu dalam pendataan dan pemantauan ternak yang sudah divaksin atau belum," kata Tutik saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Namun, Tutik mengakui masih ada beberapa peternak yang enggan menggunakan eartag, dengan alasan bahwa sapi mereka sudah pernah dipasangi tanda tersebut sebelumnya.
Baca juga: Dampak Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Jombang Ditutup Sementara Sampai 1 Februari 2025
Meski begitu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada peternak mengenai pentingnya pemasangan eartag sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran PMK.
"Kami tetap memasang eartag meskipun sapi dalam kondisi sehat dan sudah sembuh. Langkah ini menjadi bagian dari upaya maksimal kami untuk menekan penyebaran PMK, termasuk dengan adanya penutupan sementara pasar hewan," imbuhnya.
Selain pemasangan eartag, DKPP Kabupaten Kediri juga terus menggencarkan vaksinasi PMK ke 26 kecamatan. Saat ini, pihaknya mendistribusikan sekitar 200-250 dosis vaksin per wilayah untuk mempercepat cakupan vaksinasi.
"Kami menyadari jumlah vaksin yang tersedia masih belum mencukupi seluruh kebutuhan. Namun, vaksinasi terus kami optimalkan agar semua sapi bisa mendapatkan perlindungan. Targetnya, akhir Januari 2025 seluruh vaksin harus sudah tersalurkan, bahkan kalau bisa lebih cepat," jelas Tutik.
Dalam pelaksanaan vaksinasi, sapi yang masih sehat menjadi prioritas utama, terutama yang belum pernah menerima vaksin sebelumnya. Berdasarkan evaluasi dari akhir 2024 hingga awal 2025, banyak kasus PMK ditemukan pada sapi potong yang belum mendapatkan vaksinasi. Oleh karena itu, DKPP memfokuskan program ini untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
"Kami memprioritaskan vaksinasi untuk sapi yang masih sehat dan belum pernah divaksin. Sementara untuk sapi yang sudah terinfeksi PMK, kami melakukan pengobatan secara terpisah guna mencegah risiko penularan silang," pungkasnya.
Baca juga: Indentifikasi Ternak yang Sudah Vaksin, Pemkab Sampang Wajibkan Sapi Warga Dipasangi Eartag