TRIBUNJATIM.COM - Seorang kades tak berkutik saat digerebek warga tengah tinggal berdua dengan wanita berinisial M.
Padahal, pak kades ini masih memiliki istri meski statusnya sedang pisah ranjang.
Diketahui kades bernama Sukanto itu menjabat Kades Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia digerebek ratusan warga pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Baca juga: Warga Kesal Pak Kades Ngamar bareng Istri Orang di Hotel, Suami Malah Legowo: Terima Kelakuannya
Kades bernama Sukanto diduga melakukan perzinahan dengan wanita berinisial M yang tinggal di rumahnya.
Saat ini status Sukanto masih memiliki istri meski keduanya pisah ranjang.
Salah satu warga bernama Atik, menyatakan Sukanto dan M sudah tinggal serumah hampir setahun.
Bahkan, M saat ini telah hamil diduga hasil hubungan gelap dengan Sukanto.
"Kami menanyakan surat nikah resmi karena pak kades dan M sudah berbulan-bulan hidup bersama. Bahkan M sampai hamil 4 bulan," ucap Atik.
Saat digerebek, Sukanto mengaku telah menikah siri dengan M, namun warga tak percaya lantaran tak ada bukti.
Warga kemudian meminta Sukanto mundur dari jabatan Kades karena mengumbar perzinahan.
"Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses. Sudah berbulan-bulan hidup bersama, kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana. Kami minta mundur saja karena melanggar norma dan nilai," tegasnya.
Camat Margoyoso, Moelyanto, mengaku tak dapat mencopot Sukanto karena bukan wewenangnya.
"Kami tidak bisa memutuskan. Segera akan melapor ke Pj Bupati Pati agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah. Semua warga jadi saksinya," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, akan menyelidiki dugaan perselingkuhan yang dilakukan Sukanto.