TRIBUNJATIM.COM - Nasib guru honorer batal jadi PPPK padahal sudah 14 tahun mengabdi.
Status lulus-nya di SSCASN mendadak dibatalkan.
Ia mengaku mentalnya tak karuan mengetahui pengumuman tersebut.
Sosok guru honorer tersebut ialah Muhammad Hadi Nasrullah.
Guru Hadi harus telah pil pahit.
Pasalnya, statusnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus dibatalkan.
Baca juga: Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser
Padahal dia sudah mengabdi selama 14 tahun sebagai guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Awalnya Hadi, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.
Namun statusnya berubah setelah pengumuman yang mengejutkan pada 17 Januari 2025.
"Kemarin itu guru diundur-undur pengumumannya, sampai melewati jadwal yang seharusnya," kata Hadi pada Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSD) Jember meminta guru honorer yang lulus melengkapi berkas administrasi, termasuk berkas kesehatan yang harus diurus ke rumah sakit dan dokumen dari kepolisian.
"Kami tahu itu bergerak, karena di akun SSCASN kami sudah bisa mengisi berkas, kebanyakan dari pengalaman yang sudah dinyatakan lolos 100 persen," tambahnya.
Keluarga dan kerabat Hadi sudah mengetahui kabar kelulusannya.
Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Hadi setelah bertahun-tahun berjuang sebagai guru.
Namun, Hadi merasa syok ketika tidak dapat mengakses akun SSCASN-nya dan mendapati bahwa statusnya kembali kosong.