Berita Viral

Sudah 14 Tahun Mengabdi, Guru Hadi Batal Jadi PPPK, Syok Status Lulus Berubah: Mental Gak Karuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib guru honorer batal jadi PPPK padahal sudah 14 tahun mengabdi. Status lulus-nya di SSCASN mendadak dibatalkan.

Supriyono menduga adanya kelalaian panitia yang menyebabkan status kelulusan 22 honorer tersebut menjadi tidak jelas.

“Mestinya, jika 22 honorer K2 sudah dinyatakan lolos, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, tetapi ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Akibat tidak lulusnya guru honorer K2, mereka melaporkan masalah ini kepada pemerintah, yang kemudian menyatakan mereka lulus sebagai PPPK.

Namun, hal ini justru menganulir status kelulusan guru honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

Dengan demikian, para guru honorer tersebut bersama PGRI mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan dan penjelasan terkait pembatalan kelulusan PPPK mereka.

“Karena DPRD Jember sedang ada kegiatan di luar kota, kami tidak bisa bertemu,” tambah Supriyono, berharap agar ada solusi untuk masalah yang dihadapi para guru honorer tersebut.

Sementara itu, Nur Lailatul Mukaromah, salah seorang guru yang status kelulusannya dibatalkan, menyatakan kekecewaannya.

“Sudah 10 hari kami dinyatakan lulus dan sudah mengurus berkas, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa kami tergeser oleh honorer K2,” keluhnya.

Ia menuntut keadilan agar 22 guru honorer itu dapat diluluskan kembali menjadi PPPK.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini