Berita Viral

Alasan Sekolah Minta Semua Siswi SMA Tes Kehamilan Tiap Semester, Sebut Demi Ketenangan Orangtua

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Sekolah Minta Semua Siswi SMA Tes Kehamilan Setahun Sekali, Sebut Demi Ketenangan Orangtua

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan sekolah SMA buat program tes kehamilan tiap semester.

Sekolah yang menerapkan itu berada di Cianjur, Jawa Barat.

Momen tes kehamilan para siswi itu pun viral di media sosial.

Video tersebut di antaranya diunggah akun TikTok @bugurudesa2.

 

Tes kehamilan siswi SMA itu dilakukan di toilet wanita sekolah.

Satu guru bertugas terlihat melakukan pendataan dan satu guru lainnya menyiapkan alat tes kehamilan.

Keterangan pada video menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada para orang tua, memastikan bahwa anak-anak mereka terhindar dari pergaulan bebas.

“Dengan program ini, para orang tua bisa lebih tenang mengetahui anaknya terhindar dari pergaulan bebas. Alhamdulillah semuanya negatif,” tulis keterangan pada video tersebut dikutip Selasa (21/1/2025) via TribunBogor.

Baca juga: Kades Hampir Setahun Tinggal dengan Wanita Hamil, Ngaku Nikah Tak Berkutik saat Disuruh Beri Bukti

Program ini diklaim menjadi salah satu langkah preventif sekolah dalam menjaga moral dan perilaku siswa-siswinya di tengah maraknya isu pergaulan bebas di kalangan remaja.

Pihak sekolah dan dinas terkait berharap bahwa langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para orang tua.

Program yang dijalankan diharapkan mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga diri dan menghindari perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka.

Sementara itu, program yang dijalankan salah satu SMA di Cianjur, Jawa Barat itu mendapat beragam komentar.

Sebagian warganet memuji langkah inovatif sekolah, menganggapnya sebagai bentuk perhatian lebih terhadap siswi dan keluarganya.

Namun, ada juga yang mempertanyakan metode serta etika pelaksanaan program ini, terutama terkait privasi para siswa.

Baca juga: Hamil di Luar Nikah Mendominasi Tingginya Angka Pernikahan Anak di Kabupaten Mojokerto

Meskipun demikian, pihak sekolah memastikan bahwa pelaksanaan tes dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kerahasiaan demi melindungi martabat para siswi.

Di sisi lain, program seperti ini menunjukkan perlunya pendidikan seksual yang komprehensif di sekolah-sekolah. 

Dengan memberikan pemahaman yang tepat, siswa diharapkan dapat membuat keputusan yang bijak terkait hubungan interpersonal dan menjaga diri dari perilaku berisiko.

Pada kolom komentar, sebagian besar warganet mendukung upaya sekolah demi mencegah pergaulan bebas. 

"Bagus sih ku sebagai ibu setuju, kita tuh ga bisa ngontrol anak kita diluar dgn siapa dia bergaul," tulis komentar salah satu warganet.

"Bagus nih jadi anak sekolah pasti takut hamil kalo takut hamil pasti gak berani pacaran yg aneh-aneh," timpal yang lainnya.

"programnya sangat bagus. tp alangkah baiknya klo ada yg positif jngan di sebar luaskan," kata warganet.

Sebelumnya, seorang siswi SMA membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan kekasih akhirnya ditangkap kepolisian.

Ternyata setelah bayi itu diselamatkan dan kondisinya sehat, banyak orang yang mendaftar ke Dinas Sosial.

Puluhan orang mendaftar untuk mau mengadopsi bayi yang keluar dari hubungan antara bunga dan kekasihnya itu.

Siswi SMA itu sebut saja bernama Bunga, inisial E (16) dan MR (22) tega membuang hasil hubungan gelap mereka.

Akibat perbuatan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau, menangkap pasangan kekasih, E (16) dan MR (22), Jumat (14/6/2024), usai membuang bayi mereka.

E dan MR ditangkap satu setengah bulan setelah membuang bayi mereka di depan rumah seorang warga di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada 30 April 2024, pukul 03.45 WIB.

Baca juga: Kesaksian TKW Hamil di Luar Nikah, Majikan Syok Bayi di Kandungannya Ternyata Calon Cucu: Ditampar

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan E yang masih berstatus siswi SMA.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MR.

"Bunga (E) mengaku membuang bayi hasil hubungannya itu bersama pacarnya," kata Fadli di Mapolres Karimun, Senin (17/6/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

E melahirkan bayinya tanpa bantuan petugas medis di kamar mandi, ketika rumahnya dalam keadaan sepi.

Baca juga: Istri Hendak Lahiran Suami Malah Open BO, Nasib Selebgram Diselingkuhi Suaminya saat Hamil Besar

E kemudian menghubungi MR karena takut ketahuan orangtuanya.

Baca juga: Akhirnya Perangkat Desa yang Hamil di Luar Nikah di Trenggalek Pilih Mengundurkan Diri, Legowo

Pasangan kekasih itu sempat berkeliling hingga akhirnya memutuskan untuk membuang bayi mereka di depan pintu rumah warga.

Saat dilahirkan, umur bayi tersebut berkisar 6-7 bulan.

Kendati dalam kondisi hamil, E masih tetap bersekolah seperti biasa. Tidak ada yang menyadari E tengah berbadan dua.

MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 307 tentang penelantaran anak juncto Pasal 305 KUHP serta Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan E disangkakan melanggar Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

MR dan E berpacaran selama dua tahun dan telah empat kali melakukan hubungan suami istri, hingga E hamil dan melahirkan.

"Saya mau tanggung jawab, tapi pacar saya takut sama orangtuanya," kata MR.

Fadli mengatakan, kedua pelaku memantau perkembangan anak mereka melalui media sosial dan pemberitaan di media massa.

"Secara langsung tidak pernah mereka pantau. Mereka hanya memantau lewat media sosial dan pemberitaan saja," kata Fadli.

Kondisi bayi saat ini sehat dan dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

Dalam waktu dekat, bayi tersebut akan diserahkan ke keluarga E untuk dirawat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini