Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Akhirnya Perangkat Desa yang Hamil di Luar Nikah di Trenggalek Pilih Mengundurkan Diri, Legowo

Dari situ diketahui bahwa perangkat desa berinisial A tersebut sudah mengundurkan diri dan secara resmi bukan lagi perangkat Desa Bogoran

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim dengan Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin Ditemui di Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Seorang perangkat desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek diduga hamil di luar pernikahan resmi dengan seorang pria yang sudah beristri.

Warga desa setempat sudah dua kali menggeruduk Balai Desa Bogoran menuntut agar perangkat desa yang diduga dihamili seorang pejabat desa di Kecamatan Karangan tersebut dihentikan oleh kepala desa karena sudah mencoreng nama baik desa.

Rabu (27/9/2023) untuk yang ketiga kalinya, warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran meminta kejelasan dari Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin terkait tindak lanjut tuntutan tersebut.

Dari situ diketahui bahwa perangkat desa berinisial A tersebut sudah mengundurkan diri dan secara resmi bukan lagi perangkat Desa BogoranĀ 

"Alhamdulillah aspirasi yang kita sampaikan sudah ditangani dengan baik walaupun kesannya agak lambat, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari perangkat desa Bogoran permasalahan sudah selesai dan kita menerima," kata Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Kepala Desa Bogoran Trenggalek Bocorkan Sosok yang Hamili Perangkatnya, Singgung Kedes Berinisial H

Nur Salim berharap kedepannya tidak akan ada lagi masalah serupa di Desa Bogoran, jika adapun, ia berharap pemerintah desa bisa lebih cepat dan tegas menanganinya tanpa harus menunggu adanya aksi dari masyarakat terlebih dahulu.

Sementara itu, Ihsanuddin memastikan perangkat desa tersebut sudah dihentikan sesuai prosedur termasuk sudah mendapatkan rekomendasi dari Camat Kampak.

"(Ia) mengundurkan diri lalu kita tindaklanjuti dengan SK, jadi dia mengundurkan diri dihadapan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), BKTM (Bhabinkamtibmas)," ucap Ihsanuddin.

Ihsanuddin menjamin tidak ada mediasi atau tekanan dari desa agar yang bersangkutan mengundurkan diri.

"Yang bersangkutan memang punya niatan agar desa lebih tentram dan ingin menjaga kesehatan selama hamil," lanjutnya.

Pemerintah Desa Bogoran sendiri akan memberikan perhatian serta fasilitas kesehatan kepada yang bersangkutan jika memang oknum yang menghamilinya tidak bertanggungjawab terutama saat sedang hamil.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved