Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang belum ada rencana melakukan penutupan pasar hewan seiring mencuatnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kasus PMK di Kabupaten Malang mulai muncul sejak Oktober 2024 lalu. Pada 1 Januari sampai 15 Januari 2025, sebanyak 246 hewan ternak terkonfirmasi kasus PMK.
Dari data tersebut, 67 sapi dinyatakan sembuh, sembilan ekor mati, dua ekor potong paksa, dan sisanya masih sakit.
"Kasus itu hampir tersebar di seluruh kecamatan, yang paling banyak di Sumberpucung ada 81 kasus," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo.
Dengan adanya kasus ini, Eko menambahkan belum ada kebijakan untuk melakukan penutupan pasar hewan. Karena penambahan kasus PMK tidak begitu signifikan.
Baca juga: Ini Alasan Bupati Jember Tolak Usulan Penutupan Pasar Hewan Meski Ada PMK
"Penambahan kasusnya nggak banyak, bisa 1 atau dua kasus saja. Sehingga peternak tidak perlu khawatir," tandasnya.
Ia menjelaskan, untuk menekan penyebaran virus PMK, pihaknya telah menyalurkan 7 ribu vaksin ke peternak. Vaksin tersebut didapatkan dari pusat untuk disuntikkan ke sapi.
Penyaluran vaksin ke peternak sudah dilakukan oleh petugas DPKH Kabupaten Malang sejak Jumat (17/1/2025) lalu. Berapa jumlah sapi yang sudah tervaksin, Eko belum bisa menyampaikan karena proses vaksinasi masih berlangsung.
"Kami masih menunggu hasilnya dari petugas," tandasnya.
Menurutnya, faktor cuaca cukup berpengaruh dengan kesembuhan sapi. Terutama saat cuaca hujan, kondisi kandang yang lembab mengakibatkan virus berkembang pesat.
Selain faktor cuaca, Eko mengedukasi kepada peternak untuk menjaga kebersihan kandang. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK.
"Sapi sehat itu karena kandangnya bersih setiap hari dibersihkan, disirami kandangnya," ujarnya
Baca juga: Mudahkan Pemantauan, DKPP Kabupaten Kediri Pasang Eartag pada Sapi yang Sudah Divaksin PMK