Berita Viral

Sosok Guru Hadi Lolos PPPK tapi Dibatalkan, Sudah Mengabdi 14 Tahun, Syok Akun SSCASN Kembali Kosong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Hadi Nasrullah, seorang guru honorer di SDN 2 Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus telan kekecewaan karena kelulusannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibatalkan.

Hadi termasuk 22 guru honorer yang telah mengajukan permohonan keadilan terkait status mereka.

Sebab, para guru itu merupakan tulang punggung keluarga yang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan melalui status PPPK.

Sebagai guru honorer, Hadi hanya menerima gaji sebesar Rp 1.400.000 setiap bulan.

"Harapannya derajat kami diangkat, gajinya naik," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (22/1/2025), sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember mendatangi kantor DPRD Jember untuk mempertanyakan status mereka yang telah dinyatakan lulus PPPK namun dibatalkan secara sepihak tanpa konfirmasi.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, menyatakan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan karena mereka sudah dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkini