Berita Viral

Sempat Debat dengan Menteri ATR, Lurah Ngotot Status Lahan Pagar Laut di Tangerang Dulunya Empang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).

"Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN," kata AHY, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Ia menegaskan sertifikat tersebut dapat dicabut jika objeknya tidak memenuhi ketentuan, terutama jika berdiri di atas perairan.

Sebab, aktivitas pembangunan yang memanfaatkan ruang laut hendaknya memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), bukan SHGB maupun SHM.

"Memang ada ketentuan sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai atau cacat, baik prosedur maupun material, apalagi kalau ada cacat hukumnya, itu maka harus segera dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB," tutur AHY.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini