TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok bos travel umrah tipu jemaah Rp 14 M.
Uang tersebut dipakai untuk beli mobil hingga keperluan pribadi.
Bos travel umrah diketahui bernama Indri Dapsari.
Indri Dapsari merupakan pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).
Alamatnya di Jalan Deresan I No.5B, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
PT HMS terdaftar secara resmi di sistem Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kementerian Agama sejak 13-07-2023.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah Wajib Teliti agar Tak Tertipu, Kemenag Jatim : Cek Biro Travel di PPIU Kemenag RI
Dikutip dari TribunJogja.com, ia merupakan wanita kelahiran 1979 silam atau kini berusia 46 tahun.
Indri Dapsari tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Indri Dapsari memiliki akun Instagram @indri_hms dengan pengikut lebih dari 2.543 follower.
Akun tersebut kini terkunci alias diprivat.
Dalam urusan akademis, Indri Dapsari menuliskan sebagai lulusan Sarjana Psikologi.
Awal kasus
Kasus bermula saat seorang korban bernama Yashinta Yustisia Yasmine melaporkan Indri Dapsari ke polisi pada 28 November 2024.
Korban memesan 8 paket umrah kelas bisnis dengan harga Rp 438 juta.
Yashinta sudah melunasi pembayaran pada Februari 2024.