Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun menegaskan bahwa temuan benda mencurigakan, di Exit Tol Madiun atau Simpang Empat Dumpil, masuk Desa Bagi, Kecamatan Madiun, adalah bukan bom.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, ketika ditemui di Mapolres Madiun, Rabu sore (29/1/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan kurang lebih pukul 02.00 WIB.
Setelah itu, petugas mendatangi lokasi kejadian, dan berkoordinasi dengan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim.
“Isi benda yang dimasukkan ke dalam kardus, dibungkus koran, itu petasan, berdiameter 11 dan 12 centimeter,” jelas AKBP Mohammad Zainur.
Baca juga: Banjir di Madiun, Tembok 10 Rumah Warga Jebol, Jembatan Putus Tak Dapat Dilalui
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara yang didapat, pelaku diminta untuk mengantarkan bingkisan tersebut ke luar kota.
“Ternyata pada saat perjalanan timbul kecurigaan sehingga dilaporkan kepada kami. Maka dari itu kami dalami, dan tindaklanjuti bersama Gegana mengecek bingkisan tersebut,” ungkapnya.
Dari kasus ini polisi mengamankan 2 orang. Mereka semua diketahui merupakan pengantar bingkisan, yang saat ini masih diperiksa.
Baca juga: Koper Mencurigakan di SPBU Sidoarjo Gegerkan Warga, CCTV Bongkar Sosok yang Meletakkan
“Kami lakukan pendalaman terlebih dahulu dengan fakta-fakta yang ada, sehingga nanti bisa jelas,” ucap AKBP Mohammad Zainur.
Semua bingkisan itu telah dimusnahkan oleh aparat berwajib, di area hutan Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Baca juga: Merasa Janggal Lihat Selimut Mencurigakan di Depan Klinik, Warga Malang Syok Ternyata Ada Bayi
“Bingkisan satu rangkaian seperti mercon. Artinya siap ledak, karena ada sumbunya,” pungkasnya.