Tiga pasar hewan besar tersebut diantaranya ada di Kecamatan Kabuh, Mojoagung dan juga Ngoro. Hal itu dilakukan sebab penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak ini semakin masif setiap pekannya.
Penutupan pasar hewan ini sudah dilakukan sejak hari Minggu (19/1/2025). Ditutupnya operasional pasar juga berdasarkan Surat Edaran dari PJ Bupati Jombang nomor : 100.3.4.2/26/415.29/2025 tertanggal 18 Januari 2025.