Jadwal Commuter Line Dhoho, Penataran dan Jenggala 2025, 2 Stasiun di Sidoarjo Kembali Dibuka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADWAL KERETA - Penampakan KAI Commuter Line Daop 8 Surabaya. Adapun KAI Commuter akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 pada 1 Februari mendatang, Kamis (31/1/2025).

Nantinya, kedua stasiun ini akan melayani pengguna Commuter Line Dhoho, Commuter Line Penataran, dan Commuter Line Jenggala.

Leza menambahkan, KAI Commuter Wilayah 8 Surabaya juga akan mengoptimalkan peredaran pola rangkaian Commuter Line Jenggala.

Commuter Line Sindro menjadi satu lintas pelayanan dan berganti nama menjadi Commuter Line Jenggala, sehingga dapat memperpanjang perjalanan hingga Stasiun Babat.

“Pelayanan Commuter Line Jenggala ini akan melayani relasi Stasiun Babat-Surabaya Ps Turi-Mojokerto via Sepanjang. Selain itu, juga melayani relasi Indro-Surabaya Ps Turi-Mojokerto via Sepanjang, dan relasi Indro-Surabaya Ps Turi-Mojokerto via Sidoarjo,” terangnya.

Baca juga: Jelang Libur Panjang Akhir Januari, KAI Daop 8 Surabaya Jalankan Kereta Api Tambahan

Kereta Makin Cepat, Waspada Perlintasan Sebidang

Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Pasalnya, kecepatan KA meningkat seiring dengan pemberlakuan Gapeka 2025 mulai 1 Februari 2025.

"Sejumlah rangkaian KA akan meningkatkan kecepatan hingga 120 km/jam di beberapa lintasan saat diterapkan Gapeka 2025," ungkap Cahyo di Jember, seperti dikutip dari Antara, kamis (30/1).

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang, mengingat peningkatan kecepatan kereta api yang signifikan," tambahnya.

Saat pemberlakuan Gapeka 2025, batas kecepatan kereta api di beberapa lokasi bertambah seperti pada lintas antara Stasiun Jember-Stasiun Malasan akan mengalami kecepatan tertinggi meningkat dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.

Begitu juga pada lintas Stasiun Leces- Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta api mencapai 120 km/jam.

"Meningkatnya kecepatan kereta api jika tidak dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api dan tertib berlalu lintas saat akan melewati perlintasan sebidang, akan sangat membahayakan," ucapnya.

Cahyo memaparkan, wilayah Daop 9 Jember dari Pasuruan hingga Banyuwangi terdapat total 327 perlintasan, dengan rincian 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti jalan layang atau terowongan.

Dari 303 perlintasan sebidang tersebut, sejumlah 136 lokasi dijaga oleh KAI, Pemda/Dishub, swasta dan swadaya masyarakat, sementara 167 lokasi lainnya tidak terjaga.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkini