Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan suami istri, inisial RS (24) dan istrinya, SSPS (24) sekarang ditahan di Polsek Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Mereka diamankan warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di Sidotopo Jaya, Semampir.
Mereka mengakui sudah tiga kali maling motor di beberapa kawasan.
Yaitu Bulak Rukem Timur, Bogarame, dan Bulak Banteng. Mereka menjual motor curiannya dengan harga jual sekitar Rp 3,5 juta.
Saat beraksi di Sidotopo Jaya mereka mengincar motor Honda Beat Street nopol L 6626 WY yang sedang diparkir di halaman rumah.
Baca juga: Pasutri Berhenti Jadi Relawan Makan Siang Gratis karena Gaji Tak Jelas, Tiap Hari Kerja Jam 1 Pagi
Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto mengatakan, RS memulai aksi dengan mencongkel gembok cakram motor, sedangkan istrinya di atas motor sarana Mio J nopol L 5312 RI bertugas mengamati situasi.
Tanpa disangka, pemilik motor mengamati mereka. Korban saat itu meneriaki mereka maling-maling.
"Keduanya mencoba kabur. Aksi kejar-kejaran terjadi di gang-gang. Mereka tertangkap setelah dikepung," ujarnya.
Baca juga: Akbar Curiga Saprol Sulit Dihubungi usai Pinjam Motor, Bukannya Berobat Malah Digadai: Foya-foya
Amuk massa tak bisa dihindari. Mereka dihajar sebelum diserahkan polisi.
Mereka hanya bisa pasrah. Terlebih lagi, saat warga mendapat kunci T membuat tak bisa mengelak.
Baca juga: Bawa Kabur Motor Nmax, Terduga Maling Motor di Bangkalan Tersungkur Karena Jalanan Berlubang
Kunci motor sarana mereka juga doll diduga juga motor curian.
Terungkap pula bahwa RS dan SSPS berasal dari Sampang, Madura, dan menikah secara siri.
Baca juga: Pria ini Nekat Merangsek Masuk ke Pondok Pesantren Demi Curi Motor yang Terparkir
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi kini sedang melakukan pengembangan dari tangkapan itu.