Kemudian W melarikan diri sejak November 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS - Aipda K Polisi Surabaya Cabul Akhirnya Dijebloskan Penjara, Terancam Dipecat
Kapolres Metro Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, W sudah pernah dipanggil polisi dua kali.
Ia diperiksa pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024.
"Namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025," katanya.
Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kebanyakan korban W adalah lelaki.
"Kebanyakan cowok. Ini masih kami dalami," katanya.
Setelah pelariannya, polisi sudah menangkap W pada Kamis (30/1/2025).
"Sudah ditangkap pihak Polda Metro Jaya," katanya.
Kini pelaku ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
W ditangkap di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Seuat, Petir, Serang, Banten.
Seorang remaja berinisial F (18) menjadi korban pencabulan seorang guru mengaji berinisial W di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
F mengatakan, pencabulan itu terjadi sekitar tujuh tahun lalu, saat dirinya masih berusia 11 tahun atau kelas 6 SD.
F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku seusai belajar mengaji.
"Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan," ujar F.
Baca juga: Pengakuan Korban Agus Buntung Kuak Trik Pelaku Pelecehan, Pura-pura Minta Dibukakan Celana Mau Pipis
Seusai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.