Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para pedagang durian di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (30/1/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti video viral di media sosial, terkait keluhan netizen pada durian yang dibeli di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan.
Dalam video itu, netizen mengeluhkan durian yang disebutnya dibeli di Pasar Cheng Hoo mentah saat dibuka di rumah.
Padahal, pengakuan dari netizen, durian yang dicoba di pasar rasanya manis dan sudah matang.
Berbeda dengan yang dibuka di rumah.
Netizen itupun mengaku kapok membeli durian di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan.
Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardhana, dan didampingi politisi PDIP dari Pandaan, Andri Wahyudi.
Dalam sidak itu, Wardhana, sapaan akrab Ketua Komisi II mengatakan, setelah video itu viral, pihaknya ingin mengetahui apa yang terjadi di lapangan.
“Kami ingin tahu siapa yang menjual durian ini, bahkan sampai videonya viral. Setelah bertemu dengan para pedagang, mereka tidak merasa menjualnya,” urainya.
Baca juga: Legitnya Durian Masak Pohon di Lumajang Langsung dari Kebun, Jenis Kembang Wurung Jadi Favorit
Menurut dia, pedagang durian di sini ada paguyubannya.
Dan mereka bersepakat untuk menjual durian dengan kualitas bagus dan matang.
“Bahkan ada aturan-aturan yang mengikat antara pedagang, siapa yang menjual durian mentah akan diminta mengganti durian itu lebih banyak dan lainnya,” jelasnya.
Wardhana mengatakan, muncul spekulasi durian yang viral itu dibeli dari luar Pasar Wisata Cheng Hoo dan diklaim beli di sana.
Namun, ia tidak ingin memperkeruh suasana.