TRIBUNJATIM.COM - Aparatur sipil negara (ASN) batal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Meski begitu, pemerintah masih belum dapat memastikan waktu pemindahan yang tepat.
Diketahui, awalnya ASN dijadwalkan akan dipindah mulai Januari 2025.
Namun hingga kini, ASN masih belum dipindahkan juga oleh pemerintah.
Ada sejumlah alasan dari pemerintah, di antaranya karena belum siap.
Baca juga: Anak ASN Kemenhan Nyetir Ugal-ugalan Pakai Mobil Dinas, Tabrak Pejalan Kaki, 4 Orang Luka Serius
Batalnya pemindahan ASN pada awal tahun ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 ini disampaikan dua alasan pembatalan tersebut.
Pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (1/2/2025).
Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.
Manfaat Ekonomi dari IKN Tak Maksimal
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan, sejak 2022 hingga 2024, pemerintah telah menghabiskan Rp75,8 triliun dari APBN untuk tahap pertama pembangunan IKN.
Kemudian, pada tahun ini Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
"Dengan jumlah yang begitu besar, apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan pengeluaran tersebut? Ataukah ini sekadar memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan matang terhadap kebutuhan rakyat dan kesejahteraan ekonomi nasional?," kata Achmad kepada Tribunnews.