Gugatan Pilkada Tulungagung 2024

Pertimbangan MK Menolak Gugatan PHPU yang Diajukan Mardinoto, Pilkada Tulungagung Dimenangkan GaBah

Penulis: David Yohanes
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENGIKUTI SIDANG - Tim pasangan calon 01 Pilkada Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin (Gabah) mengikuti sidang dismissal PHPU Kabupaten Tulungagung di Gedung 1 MK, Selasa (4/2/2025). Sembilan hakim MK menolak permohonan yang diajukan Paslon 03, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti. (Yuneep)

Sebelumnya Pilkada Kabupaten Tulungagung diikuti 4 Paslon, yaitu Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Gabah), Santoso-Samsul Umam (Sasa), Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) dan Budi Setijahadi-Susilowati (Sehati).

Hasil rekapitulasi KPU Tulungagung,  pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin menang dengan 297.882 suara atau 50,72 persen.

Posisi kedua Paslon Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) dengan 203.107 suara atau 34,59 persen.

Posisi ketiga Paslon Santoso-KH Samsul Umam (Sasa) dengan 60.962 suara atau 10,38 persen.

Posisi keempat atau buncit Paslon Budi Setijahadi-Susilowati (Sehati) dengan 25.298 suara atau 4,31 persen.

Berita Terkini