Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen, Apakah Bisa Hangus Setelah Lewat Februari? Cek Masa Kedaluwarsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELI TOKEN LISTRIK - Ilustrasi cara membeli token listrik diskon 50 persen. PLN memberikan kepastian terkait sisa kWh maupun token listrik yang dibeli dengan diskon 50 persen, Selasa (4/2/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan subsidi tagihan listrik berupa tarif listrik diskon 50 persen.

Adapun subsidi ini sasarannya para pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Tarif listrik diskon 50 persen ini berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.

Lantas apakah sisa token listrik diskon 50 persen bisa hangus saat berakhirnya pada 28 Februari 2025 mendatang?

Jawabannya adalah sisa kWh token listrik tidak habis atau hangus meskipun lewat masa stimulus atau hingga 28 Februari 2025 tidak akan hangus.

Artinya, sisa token tetap bisa digunakan di bulan apa saja sampai habis dengan sendirinya sesuai dengan pemakaian.

Baca juga: Beli Token Berkali-kali Pakai Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Apakah Bisa? ini Penjelasan PLN

Dikutip dari kompas.tv pada Senin (6/1/2025) via Tribun Priangan, PLN memberikan kepastian sisa kWh maupun token listrik yang dibeli dengan diskon 50 persen tidak akan hangus setelah program berakhir pada Februari 2025 atau saat masuk Maret 2025.

Konfirmasi ini disampaikan PLN melalui akun resmi Instagram @plnmobile, merespons kekhawatiran masyarakat.

"Hi Kak, untuk sisa kWh/token yang dilakukan pada pembelian periode promo diskon tarif listrik 50 persen tetap dapat digunakan walaupun periode promo sudah habis ya (tidak hangus)," jawab akun PLN dalam keterangannya.

Berikut fakta penting terkait masa berlaku token listrik diskon 50 persen:

- Sisa kWh tetap dapat digunakan

- Token yang belum diinputkan bisa dipakai di bulan berikutnya

- Tidak ada batasan waktu penggunaan sisa kWh

- Sistem Kedaluwarsa Token

- Token listrik tidak memiliki masa aktif harian/bulanan

Halaman
1234

Berita Terkini