Polemik Resplang Merah SPBU Dikenakan Pajak, Komisi D DPRD Surabaya Gelar Hearing
Resplang atau plang warna merah yang mengitari atap SPBU di Surabaya dikenakan pajak dan berlaku tahun berjalan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribut-ribut terjadi saat Bapenda Surabaya mengenakan pajak reklame di seluruh SPBU Surabaya.
Resplang atau plang warna merah yang mengitari atap SPBU di Surabaya dikenakan pajak dan berlaku tahun berjalan.
Bahkan beberapa tahun ke belakang hingga tahun 2025 ini, SPBU menanggung pajak resplang.
Akibatnya, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) protes.
Polemik pajak inipun ditengahi DPRD Surabaya.
Hiswana Migas bersama Bapenda Kota Surabaya menggelar rapat hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Senin (4/8/2025).
Bapenda menyebut mendapat teguran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ribut-ributnya hanya warna merah pada atap pom bensin dikenakan pajak. Makanya kami ajak bicara semua pihak di Komisi B," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Machmud usai hearing.
Suasana pertemuan dengan duduk bersama itu berlangsung hangat.
Kuasa Hukum Hismawa Migas, Ben D Hadjon menilai ada keganjilan.
Pada 2023, Bapenda melayangkan surat tagihan atas kekurangan pelunasan pajak reklame kepada seluruh pengusaha SPBU di Surabaya.
Baca juga: Hesty Bingung Rekening Diblokir saat Renovasi Rumah, Ayah Pensiunan PNS 3 Kali Bolak Balik Urus
Tanpa sosialisasi, Bapenda menagih kekurangan pelunasan pajak reklame. Terhitung dari 2019 - 2023.
Padahal setiap tahun, mereka tertib membayar pajak.
"Dan setelah ditanyakan, ternyata tagihan tambahan itu merupakan pajak resplang Pertamina berwarna merah," terang Ben di Komisi B.
Bapenda Surabaya
SPBU
Muhammad Machmud
pajak reklame
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Sosok Kiandra Ramadhipa, Pebalap Indonesia yang Juara dari Posisi P17 di Sirkuit Jerez Spanyol |
|
|---|
| Samarkan Transaksi Sabu di Cucian Motor, Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus Polisi Mojokerto Kota |
|
|---|
| DPRD Jatim Targetkan Raperda Tentang Disabilitas Target Selesai Tahun Ini: Bisa Bantu Disnaker |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Sampang Diciduk, Alat Isap hingga Buku Transaksi Jadi Bukti Kuat |
|
|---|
| Tragedi Suami Bakar Istri di Banyuwangi, Korban Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pertemuan-Hiswana-Migas-dan-Bapenda-Surabaya-di-Komisi-D-DPRD-Surabaya.jpg)