Berita Viral

Pengakuan Komplotan Pencuri Pikap Cuma Butuh 2 Menit Gasak Mobil Lalu Jual Rp 12 Juta: Lebih Gampang

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENCURIAN - Para tersangka spesialis pencurian mobil pikap dan barang bukti di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2025). Pelaku mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk beraksi.

"Karena sedang butuh (uang), salah satunya untuk menikah," kata AYS.

AYS kemudian mencari toko emas yang menjadi sasarannya melalui Google Maps.

"Cari di Google Maps, (akhirnya memilih toko emas di kompleks Pasar Kemukusan) karena tidak ada teralis pengamannya," kata AYS.

Baca juga: Nyamar bak Petugas Kebersihan, Satpol PP Surabaya Tangkap Basah Pencuri Kursi Besi

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di Toko Emas Rejeki, di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada 19 Desember lalu.

Perampokan terjadi di siang bolong, pada pukul 12.00. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa senjata api.

Pelaku yang mengenakan jaket ojol itu datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Pelaku membawa kabur 26 kalung emas dengan berat total 279 senilai Rp 153 juta.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, saat itu pelaku berpura-pura membeli kalung emas.

"Setelah memilih beberapa kalung emas yang dilayani penjaga, pelaku menyampaikan dengan nada keras, ‘Ambilin! Kalau tidak, saya tembak’," ujar Ari kepada Tribun Jateng.

Seketika itu kedua saksi atau karyawan toko berlari menjauh dari posisi pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung menembak dengan air gun kea rah karyawan toko, tetapi meleset.

Kemudian pelaku menarik nampan yang berisi kalung emas di dalam etalase kaca toko dan mengambil beberapa kalung emas.

Setelah berhasil mengambil perhiasan, pelaku pergi dengan sepeda motor jenis Kawasaki KLX ke arah selatan atau Kecamatan Kembaran.

Ada sejumlah warga yang berupaya mengejar namun pelaku tidak tertangkap.

Pelaku akhirnya ditangkap di salah satu tempat kos di Surabaya, Minggu (22/12) lalu.

Polisi menangkap pelaku di Jalan Wiyung Indah 1 Nomor 42, Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini