PMK di Jombang Merebak, Dewan Dorong Ada Ganti Rugi ke Peternak yang Sapinya Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PMK JOMBANG MEREBAK - Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang Ama Siswanto saat melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan dinas di ruang rapat Komisi B DPRD, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (5/2/2025). Dewan dorong adanya ganti rugi kepada peternak yang sapinya mati karena terjangkit PMK.

Ia juga menyinggung terkait pasar hewan, dimana penutupan pasar hewan masih akan dilakukan sampai tanggal 12 Februari 2025. 

"Termasuk penutupan pasar hewan. Jadi ada dua hal yang penting untuk menekan persebaran PMK ini yang pertama adalah menutup pasar hewan kita memotong jalur persebaran lewat transaksi di pasar hewan sampai 12 Februari 2025," tukasnya. 

Meskipun nantinya PMK perlahan akan menghilang, pihaknya akan tetap melakukan vaksinasi sampai akhir tahun 2025. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan, sampai di akhir tahun 2025 vaksin akan terus mengalir di Kabupaten Jombang. 

"Vaksin itu paling tidak 2 minggu baru bekerja setelah disuntikkan bekerja baru dikatakan. Vaksin tahap kedua belum masih menyusul," pungkasnya. 

Baca juga: Darurat PMK di Jatim: 18 Ribu Hewan Ternak Terjangkit dan 980 Mati, Siapkan Rp25 Miliar Beli Vaksin

Berita Terkini