Polisi Militer Gelar Operasi Gaktib-Yustisi sampai Akhir 2025, Sapu Bersih Prajurit & ASN Melanggar

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRAJURIT TERIMA INSTRUKSI - Prajurit TNI AD melaksanakan upacara untuk tanda dibukanya pelaksanaan gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi, di Lapangan Ahmad Yani, Kodam V/Brawijaya, Senin (10/2). Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, memimpin upacara tersebut menegaskan komitmen untuk menimdak tegas prajurit yang melanggar aturan hukum.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai Senin, 10 Februari 2024, Polisi Militer (PM) menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini akan berlangsung hingga Desember mendatang. Tujuannya untuk mencegah dan menindak tegas berbagai pelanggaran di lingkungan TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sapu bersih. Itulah yang dijanjikan para petugas Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer. Sasarannya bukan hanya prajurit, namun juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan militer.

Operasi ini ditandai dengan upacara di Lapangan Ahmad Yani, Kodam V/Brawijaya. Kasdam V Brawijaya, Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, memimpin upacara tersebut menindak tegas prajurit yang melanggar aturan hukum.

Baca juga: Eks Calon Siswa TNI Dihabisi Polisi Militer, Keluarga Korban Dibohongi Pelaku, Minta Uang Rp3,7 Juta

"Harus kami tertibkan apabila terjadi di luar ketentuan hukum berlaku. Sehingga nantinya apabila terjadi suatu pelanggaran hukum yang dilakukan, ada dampak efek jera bagi yang melakukan," ujarnya.

Hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.  Fokus utama operasi ini adalah mencegah keterlibatan oknum dalam kasus peredaran narkoba, judi online, dan pelanggaran-pelanggaran serius lainnya.  Sebab, angka pelanggaran di Jawa Timur pada tahun 2024 tercatat 35 kasus.

Operasi Gaktib dan Yustisi mencakup berbagai kegiatan. Pengawasan lalu lintas, misalnya, akan memastikan kendaraan dinas tidak digunakan di luar jam kerja dan semua kendaraan dilengkapi surat-surat yang lengkap. Selain itu, tim operasi juga akan melakukan penyisiran di tempat-tempat hiburan malam untuk mencegah prajurit membackingi bisnis dunia malam.

"Ini serentak se-indonesia. Supaya prajurit bisa menjadi suri tauladan kepada rakyat, bahwa semua sadar hukum," terangnya.

Baca juga: Terjawab Siapa Bekingan Anak Bos Toko Roti di TNI AD, Ciri Kasus yang Cepat Ditangani Polisi Terkuak

Pangdam V/Brawijaya itu pun berpesan kepada seluruh prajurit menaati aturan hukum. Sebab semenjak jadi prajurit sudah ada aturan hukum-hukum yang tidak boleh dilanggar. 

"Jadi selagi masih berbaju loreng hijau atau berstatus TNI kita selama berdinas jangan sampai bersentuhan dengan hukum. Karena ada konsekuensinya bisa berpengaruh pada karir, jabatan, saya tekankan hindari pelanggaran hukum sekecil apapun," tandasnya.

Berita Terkini