Ia hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik.
"Santai aja, tadi kebanyakan ngobrolnya sama polisi. Kalau ditanya, ya saya jawab," ujar Nikita Mirzani.
Sementara itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan dengan menerima puluhan pertanyaan.
"Ada 58 pertanyaan yang diterima Niki terkait laporan," kata Fahmi Bachmid.
Baca juga: Nikita Mirzani Blak-blakan Alasan Unfollow Matthew Gilbert, Bantah Putus: Gak Usah Hiperbola
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dr Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com