Ia pun menyindir Hotman Paris, pengacara dengan reputasi internasional tersebut.
"Banyak pengacara yang sudah dipenjara saja karena kasus mencuri uang negara dan lain-lain masih bisa jadi pengacara, bagaimana itu pelajaran hukumnya si pengacara internasional, sudahlah, sudah kalah lagi aja kamu sama saya, sudah kalah lagi Hotman Paris, jangan teriak-teriak, tuh dengar tuh, Mahkamah Agung lo yang ngomong," terangnya.
Walaupun keanggotaannya sudah dicabut dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Oiwobo mengklaim hal itu tak menghalanginya beracara.
Baca juga: Nasib Razman dkk Imbas Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang, Dipolisikan PN Jakut, Terjerat 3 Pasal
2. Vadel Badjideh Pilih Mundur dan Lepaskan Lolly, Bakal Kembali saat Sudah Pantas untuk Putri Nikita
Keputusan untuk melepaskan Lolly kini tampaknya dipilih oleh Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh mundur. Ia tak akan lagi bersikeras mempertahankan Lolly sebagai kekasihnya.
Sebab, Lolly sudah pulang ke rumah Nikita Mirzani, orangtuanya.
Itu adalah janji yang dia ucapkan saat hubungan Lolly dan ibunya memburuk.
Kala itu Lolly kabur dari rumah dan sempat tinggal bersama keluarga Vadel, hingga kemudian menyewa apartemen.
Nikita sendiri kala itu sesumbar menghapus nama Lolly dari surat wasiat.
"Gue ingat dengan perkataan gue dan janji gue saat itu. Lolly pulang dan diterima lagi, gue akan mundur," tulis Vadel Badjideh, dikutip dari akun Instagramnya.
Unggahan Vadel kemudian viral setelah diposting ulang di akun gosip @lambe_danu.
Yang dilakukan Vadel, termasuk pergi meninggalkan Lolly, semata-mata hanya karena cinta.
"Cinta adalah pengorbanan, gue akan pergi," sambungnya.