Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah memikirkan perihal pembuatan regulasi yang dapat mengatur distribusi elpiji 3 kg agar tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, berdasarkan kunjungannya ke PT Pertamina Fuel Terminal Malang, Jumat (14/2/2025), masih belum ada aturan yang tegas mengatur distribusi agar tidak salah sasaran.
Kondisinya serba sulit, saat pasokan elpiji 3 kg harus disalurkan tepat sasaran, namun yang terjadi di lapangan banyak penyalahgunaan.
Di satu sisi, belum ada regulasi yang bisa memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
Kementerian ESDM RI telah menerbitkan aturan yang mengatur distribusi pasokan kepada yang layak.
Beberapa pihak yang layak mendapatkan elpiji 3 kg antara lain adalah rumah tangga yang kurang mampu, kemudian nelayan atau petani, serta pelaku UMKM.
Setelah kunjungan ke Pertamina di Kota Malang, Amithya mengatakan, pihaknya perlu mempelajari materi yang dibutuhkan untuk membuat regulasi.
Sejumlah daerah sudah memiliki regulasi seperti di Pontianak. Kemungkinan apa yang diterapkan di Pontianak juga akan dipelajari.
"Ya tadi juga sempat dicontohkan kalau tempat lain ada Perda. Fenomena yang terjadi di Kota Malang, itu menjadi bahan apakah memang sangat krusial agar Perda dimiliki di Kota Malang," kata Amithya, Jumat (14/2/2025).
Sepekan yang lalu, Amithya mendapat keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan elpiji 3 kg di Kedungkandang.
Kondisi itu berlangsung antara dua sampai tiga hari.
Warga harus membeli gas elpiji 3 kg di kelurahan lain.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Pertamina, Amithya berharap ada koordinasi yang lebih intensif mengawal keberadaan elpiji 3 kg untuk masyarakat yang berhak menerimanya.
Baca juga: Dapat Keluhan Masyarakat, DPRD Kota Malang Kunjungi Pertamina, Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman
"Saya berharap ke depannya ada yang bisa kami urun rembuk, juga dari Pertamina sendiri untuk dukungan kebijakan membantu lancarnya distribusi kuota kementerian dari pusat. Memang ada efisiensi, tapi juga belum tahu bagaimana berimbas ke masyarakat," ujarnya.