Iptu Joel mengimbau masyarakat di Kabupaten TTS agar menghindari konsumsi miras, yang dapat memicu tindakan kriminal dan hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Sementara itu, kasus anak bunuh ayah lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Jember.
Nasib mengenaskan pria di Jember dibunuh anak kandungnya.
Awalnya pelaku minta akta tanah.
Tali (55), warga Jalan Kaliurang, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (2/11/2024).
Ia dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sutikno (39), di sebuah ruko di Jalan Koptu Berlian, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Alqorni, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan itu bermula saat pelaku, Sutikno, mendatangi korban dengan dua temannya.
Sebelum berangkat, pelaku mengambil sebilah pisau dapur dari dalam lemari.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah di Jember Gara-gara Sertifikat Tanah, Polisi Beber Kronologi
Kemudian, ketika tiba di lokasi, pelaku berteriak memanggil korban. Namun, korban tidak keluar.
Setelah itu, pelaku langsung masuk dan mendapati korban di dalam ruang tamu. Ketika bertemu, pelaku meminta akta tanah pada korban.
Namun, korban tidak memberikan akta tersebut sehingga terjadi cekcok.
“Timbul cekcok antara kedua belah pihak, antara korban dan pelaku,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (4/11/2024).
Ketika pertengkaran itu terjadi, dua teman pelaku memilih keluar dari rumah tersebut.
Setelah itu, kata dia, pelaku menusuk korban dengan senjata tajam sebanyak empat kali, yaitu dua tusukan di punggung kiri dan dua tusukan lagi di perut sebelah kiri.
Baca juga: IS Santai Balik ke Warung usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Niat Pelaku Siapkan Tali untuk Beraksi
“Selain itu, juga terdapat luka sayatan di bagian tangan,” ucap dia.