"Ya, itu sangat memungkinkan bentuk-bentuk eksploitasi terhadap anak-anak," ungkap Andi, sapaan akrabnya, Kamis (20/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Andi, tindakan eksploitasi seperti itu jelas bertentangan dengan hak-hak anak.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk mempekerjakan anak dalam bentuk apapun.
"Anak-anak sangat tidak patut untuk dipekerjakan," tegasnya.
Komnas PA juga menyoroti maraknya anak jalanan di persimpangan jalan di beberapa titik Kota Bandar Lampung.
Andi menuturkan, pemerintah harus memberikan perhatian lebih melalui penertiban dan pembinaan yang lebih tegas.
Baca juga: Satpol PP Kaget Didatangi Manusia Silver Minta Ditangkap, Ternyata Kangen Istri yang Terjaring
"Terlebih indikasi eksploitasi yang dilakukan oleh orang tua dan orang yang memiliki relasi lebih kuat sehingga anak tersebut terenggut haknya," katanya.
Andi menyampaikan, anak-anak sejatinya memiliki hak untuk bebas dari eksploitasi, mendapatkan akses pendidikan, bermain, serta tumbuh kembang yang layak.
"Sehingga bertumbuh dengan optimal dan diberikan perlindungan yang baik dari orang tua dan perlakuan yang layak dari orang di lingkungannya," ujarnya.
Andi juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk lebih memperhatikan kesejahteraan anak dan hak-hak mereka di Kota Tapis Berseri.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita Jatim dan berita viral lainnya.