Berita Viral

Lulusan SMA Jadi Bos Kosmetik Ilegal hingga Untung Rp 1,5 Miliar, Sengaja Beli Bahan Baku via Online

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOSMETIK ILEGAL - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli kosmetik ilegal tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan tersangka MS (35) dan R (37). Para pelaku meraup untung hingga Rp 1,5 miliar.

Sedangkan, steroid dapat menyebabkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.

Baca juga: Pedagang Bakso Syok Tiba-tiba Didatangi Pria Berpeci Ngaku Petugas BPOM, Uang Rp1,4 Juta Amblas

Temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp 11,2 miliar, diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 10,3 miliar, Bogor dengan temuan lebih dari Rp 4,8 miliar, Palembang dengan temuan mencapai Rp 1,7 miliar, dan Makassar temuannya mencapai Rp 1,3 miliar.

Taruna Ikrar mengungkapkan, pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.  

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini