Berita Entertainmnet

Tak Panik Hadapi Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Heran Dirinya Jadi Tersangka: Kenapa Gue?

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATANGI POLDA - Nikita Mirzani, Dokter Oky Pratama, dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Nikita dilaporkan ke polisi oleh dr Reza Gladys atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Seharusnya gue tidak bisa ditersangkakan, karena gue tidak berhubungan dengan si Manusia Silver (Reza), tidak telepon, tidak ketemu, tidak WhatsApp-an," terangnya lagi.
 
"Gue harus bisa membuktikan bener atau engga," tutupnya.

Baca juga: Siapa Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani hingga Jadi Tersangka? Punya 6 Klinik, Gaya Hidup Mewah

Di akhir, ibu tiga anak itu turut mengungkapkan perasaannya kini pasca jadi tersangka.

Dituding panik jadi tersangka, Nikita menyebut dirinya dalam keadaan tenang.

Pasalnya, ini bukan kali pertama Nikita harus berurusan dengan masalah hukum.

"Boro-boro gue panik, gue dihadapkan dengan masalah kepolisian bukan sekali," ucap wanita yang akrab disapa Niki.

Baginya menghadapi dan memecahkan masalah adalah hal yang menarik.

"Mungkin mereka yang panik kali. Di antara sekian banyak manusia, mungkin gue yang paling seneng dikasih masalah."

"Kalau ada yang bilang gue panik, sampai detik ini gue biasa aja sih," tutup Nikita.

DIPOLISIKAN - Artis Nikita Mirzani saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Nikita dilaporkan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar. (Grid.ID/Devi Agustiana)

Kronologi laporan Dokter Reza Gladys

Seperti diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita menjelek-jelekkan namanya serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza mengaku mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi.

Namun, ia mengaku justru mendapat ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Baca juga: Nikita Mirzani Disebut Kena Karma Usai Jadi Tersangka, Keluarga Vadel Badjideh: Ya Mungkin Juga

Baca juga: Dulu Mau Dicoret dari KK, Nikita Mirzani Kini Peluk Putrinya Kembali, Lolly: Saya Tidak Menyangka

Lalu, pada 15 November 2024, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp2 miliar.

Halaman
1234

Berita Terkini