Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan akan diperiksa pada 3 Maret 2025.
Sebelumnya, ibunda Lolly itu mengaku merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.
Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.
"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."
"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.
Kendati begitu, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah merasa khawatir menghadapi kasus atau perkara yang menjeratnya.
Terlebih dirinya sudah berulang kali terlibat laporan polisi dan sudah pernah masuk bui.
Kini ia menerima dengan besar hati.
Namun nampaknya, Niki sudah menyiapkan pembuktian saat persidangan nanti.
"Biasa aja, karena kan gue bermasalah dengan hukum bukan baru kali ini, masalahnya juga beda-beda."
"Gue terima-terima aja, nanti tinggal pembuktian di pengadilan," ucap Niki lagi.
Di sisi lain, Niki melontarkan kalimat sindiran lantaran kecewa dengan pihak kepolisian.
Dia merasa selama ini selalu menyesuaikan dengan SOP ketika melaporkan orang lain.
Namun ketika dirinya dilaporkan, Niki menilai, seolah semua proses jadi dipercepat.