TRIBUNJATIM.COM - Baim Wong dituding lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Paula Verhoeven.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025).
Mengetahui tuduhan tersebut, Baim Wong hanya tertawa.
Mantap mengakhiri pernikahannya dengan Paula Verhoeven, Baim Wong tak anggap penting tuduhan KDRT tersebut.
Untuk diketahui, dalam sidang lanjutan perceraian Rabu (26/2/2025), Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli untuk memberikan keterangan.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan mengungkapkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Meskipun demikian, dugaan kekerasan ini segera dibantah oleh pihak Baim Wong.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, pun memberikan penjelasan mengenai respons Baim ketika mendengar tuduhan tersebut.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Ratu Emas Mira Hayati Jadi Tahanan - Fakta Sidang Cerai Baim Wong dan Paula
Fahmi mengungkapkan bahwa Baim justru memberikan reaksi yang santai dan tidak terbawa emosi saat menghadapi tuduhan tersebut.
"Dia ketawa saja, nggak penting bagi Baim," beber Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan mengenai inti dari sebuah perceraian dalam rumah tangga.
Menurut Fahmi, dalam suatu pernikahan, tidak perlu mencari siapa yang menjadi penyebab kehancuran hubungan tersebut.
Namun, dalam kasus perceraian, yang penting bagi hakim adalah fakta bahwa rumah tangga tersebut memang sudah tidak bisa disatukan lagi.
"Ini semua harus kita luruskan, di dalam persoalan perceraian di rumah tangga itu tidak dicari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus."
"Yang penting Hakim hanya melihat bahwa rumah tangga tersebut sudah tidak bisa lagi dipersatukan lagi," jelasnya.