"Tidak penting siapa yang memulai dan siapa yang mengakhiri," sambungnya.
Baca juga: 2 Anak Baim Wong Disebut Trauma Pada Sosok Ibu, Paula Verhoeven Sedih: Tidak Diberi Kesempatan
Fahmi pun menegaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki bukti soal dugaan perselingkuhan Paula dengan pria lain.
Dengan begitu, seharusnya persoalan tersebut menjadi inti dalam perceraian Baim dan Paula.
"Karena ini ada bukti, seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam, patut diduga terjadi perselingkuhan, patut diduga ada seseorang yang berduaan dengan laki-laki yang bukan mukhrim."
"Ya itu melanggar syariat Islam, dan itu tidak boleh, cukup sampai di situ. Kita sudah bisa buktikan," tutur Fahmi.
Baca juga: Pesan Haru Paula Verhoeven untuk Ayah Baim Wong yang Meninggal Dunia: Terima Kasih Semua Cinta Papa
Alasan Pihak Paula Verhoeven Hadirkan 3 Saksi Ahli di Sidang Cerai
Di sisi lain, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengungkap alasan pihaknya menghadirkan tiga saksi ahli.
Alvon mengatakan, tujuan utama menghadirkan saksi ahli yakni untuk kepentingan anak Paula dan Baim.
"Kita menghadirkan tiga ahli itu tujuannya untuk kepentingan anak," kata Alvon, dikutip dari YouTube Mantra News.
Tak hanya itu, saksi ahli juga berguna untuk membuktikan kebenaran bukti-bukti dari pihaknya.
Nantinya kevalidan bukti tersebut bisa untuk memutus perkara oleh Majelis Hakim.
"Yang kedua, itu untuk kepentingan apakah bukti-bukti tersebut memang bisa dikatakan valid."
"Dan itu bisa dipergunakan Hakim untuk memutus perkara ini," terang Alvon.
Pada kesempatan itu, Alvon juga bicara soal Paula yang merasa kesulitan untuk bertemu anak di tengah proses cerai.
Mengenai hal tersebut, pihaknya akan mencoba mendiskusikannya dengan pihak Baim.