Polisi Gagalkan Rencana Aksi Perang Sarung Jelang Sahur di Gresik, 6 Remaja Diamankan

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERANG SARUNG - Tim Kalam Munyeng Polres Gresik berhasil menggagalkan rencana aksi perang sarung di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (2/3/2025) dini hari. Sebanyak enam remaja diamankan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik mengamankan enam remaja yang hendak perang sarung di Gresik, Jawa Timur.

Tim Kalam Munyeng Polres Gresik berhasil menggagalkan rencana perang sarung di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (2/3/2025) dini hari. 

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho mengungkapkan, keenam remaja itu diamankan saat giat Patroli Perintis Presisi. 

"Jadi saat patroli sekitar pukul 01.15 WIB atau menjelang sahur, anggota mendapati segerombolan pemuda yang mencoba kabur dari kejaran anggota," beber Heri Nugroho, Minggu (2/3/2025).

Kendati sempat kabur, enam remaja itu berhasil diamankan.

Mereka dibawa ke Mako Polres Gresik guna dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Remaja-remaja tersebut meliputi MFA, VGT, dan RA yang masing-masing berusia 14 tahun.

Kemudian R (16), AFM (18) dan MYA (15). 

"Mereka semua berasal dari wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa mercon/petasan dan dua sarung yang dimodel seperti pecut," tandasnya. 

Terpisah, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, banyaknya aduan masyarakan mulai dari bermain petasan, sound horeg, perang sarung atau hendak tawuran dan kegiatan apapun yang mengganggu ketertiban masyarakat, akan ditindak tegas oleh Polres Gresik guna menjaga ketertiban di bulan suci Ramadan.  

Baca juga: Emosi Kampungnya Kalah Perang Sarung, Dua Remaja ini Malah Bacok Lawannya, Ternyata Residivis

"Kegiatan patroli rutin oleh tim Raimas Kalam Munyeng akan selalu hadir untuk menjaga ketertiban masyarakat," tegas AKBP Rovan Richard Mahenu. 

Pihaknya berharap orang tua dapat menjaga dan memantau anak-anaknya agar tidak ikut dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat. 

"Kami akan memanggil semua orang tua yang anaknya diamankan di Polres Gresik guna membuat surat pernyataan. Kami berharap kerja sama dari seluruh masyarajat sehingga dapat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan ini," imbuhnya.

Berita Terkini