Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emosi Kampungnya Kalah Perang Sarung, Dua Remaja ini Malah Bacok Lawannya, Ternyata Residivis

Mereka melakukan pembacokan karena tak terima setelah kampungnya kalah perang sarung di Jalan Kawi, Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang

Editor: Torik Aqua
instagram.com/medhioen_ae/
Ilustrasi perang sarung - Emosi tak terima kalah perang sarung, dua remaja ini balas dengan bacokan 

TRIBUNJATIM.COM - Dua remaja ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan di Kota Semarang.

Diketahui mereka adalah Said Fahmi Farizki (19) dan Dafri Henggar Setiawan (19) yang melakukan pembacokan usai melakukan perang sarung antar kampung.

Alasan mereka melakukan pembacokan karena tak terima setelah kampungnya kalah dalam perang sarung di Jalan Kawi, Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Selasa (12/3/2024) sekira pukul 02.30 WIB. 

Hingga akhirnya Said dan Dafri membalas kekalahan tersebut.

Baca juga: Emosi Lihat Chat Mesra di Ponsel Istri, Pria ini Beli Pisau Lalu Bacok Selingkuhan Istrinya

"Sebelum kejadian saya sedang tidur di rumah teman tiba-tiba dibangunkan ada teman dikeroyok orang saat perang sarung di Jalan Kawi," jelas Said.

Ia bersama teman-temannya lalu mendatangi lokasi kejadian tetapi mereka juga kalah dalam perang sarung tersebut. 

Bahkan, pengakuan dari Said sempat dipukuli ramai-ramai oleh lawannya. 

"Saya dipukuli pakai selang bambu, akhirnya saya pulang ambil celurit," ujarnya.

Ia pun menantang lagi anak kampung tersebut untuk kembali perang sarung. 

"Saya pukul reflek di ke kepala sebanyak satu kali," bebernya. 

Akibat kejadian itu, korban bernama Raul Saputra (21) warga Tegalsari Perbalan,  Wonotingal, Candisari mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kanan hingga mendapatkan enam jahitan. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, kejadian pembacokan bermula saat korban membangunkan warga sahur lalu bertemu dengan para tersangka hingga terjadi perang sarung. 

Dalam kejadian itu, korban terjatuh lalu dibacok dengan mengunakan sebilah celurit sebanyak satu kali.

"Said yang membacok, Dafri ikut membantu melakukan penganiayaan," katanya, Kamis (28/3/2024). 

Andika menambahkan, Said merupakan residivis kasus serupa pada dua tahun lalu. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved